BNNK Palu Temukan 6 Siswa SMP Positif Narkoba
LIKEIN, PALU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menemukan enam siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Palu, positif mengkonsumsi narkoba.
Kepala BNN Kota Palu, AKBP. Baharuddin, menyampaikan, pada awal tahun 2022, pihaknya terjun langsung ke beberapa instansi pemerintah dan pendidikan untuk mengambil sampel tes urin, guna memastikan lingkungan tersebut bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ia mengungkapkan, dalam pengambilan sampel data, BNN Kota Palu mendapatkan beberapa siswa di salah satu SMP Kota Palu, yang terbukti memakai narkoba.
“Dari 100 siswa SMP yang di tes sampel, ditemukan enam siswa yang positif menggunakan narkoba,” ungkap Baharuddin, kepada likein.id, Rabu 9 Februari 2022.
Sesuai Undang-Undang (UU) Republik Indonesia pasal 35 tentang Narkotika, Baharuddin menerangkan, pengguna narkoba tidak langsung dipenjarakan, melainkan ditindaklanjuti dengan rehabilitasi langsung lewat cara asesmen.
Langkah ini juga sebagai kebijakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk menekan jumlah pengguna narkoba yang akan menumpuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Kami menyarankan kepada Kepala Dinas, dan Kepala Sekolah terkait, tentang adanya temuan pengguna narkotika di lingkungan mereka, untuk melakukan rehabilitasi ke kantor BNN Kota Palu,” ucap Baharuddin.
Menurut Baharuddin, kecenderungan kasus selama ini ada pada tahap dasar, sehingga cukup dilakukan perawatan di kantor BNN Kota Palu.
Dengan fasilitas yang cukup memadai, BNN Kota Palu dapat mengatasi pengguna narkoba melalui rehabilitasi yang di bimbing langsung oleh dokter, ahli psikolog, dan tenaga ahli lainnya.
“Menolak penyalahgunaan narkoba adalah kewajiban seluruh masyarakat,” ujarnya.
Baharuddin berpesan kepada masyarakat Kota Palu, untuk tidak coba-coba menggunakan narkoba. Karena dapat merusak diri, keluarga dan masa depan.
“Seluruh elemen masyarakat, pemuda, organisasi dan sebagainya, mari bersama kita nyatakan perang terhadap narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa,” pesannya.
“Apalagi Pak Hadianto Rasyid bercita-cita menjadikan Kota Palu bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(CR7)/DDI