Beli Pertalite-Solar Wajib Daftar My Pertamina Mulai 1 Juli

waktu baca 2 menit
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Foto : Angel/likein

LIKEIN, – PT Pertamina mengimbau bagi masyarakat yang ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di MyPertamina terlebih dahulu dan berlaku pada tanggal 1 Juli mendatang.

Hal tersebut dimaksud untuk menyaring konsumen yang berhak memperoleh BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan, adanya penyaluran BBM bersubsidi dengan skema digital tertutup dapat mempermudah Pemerintah untuk mengenali siapa saja konsumen yang berhak menerima Pertalite dan Solar.

Baca Juga :   Warga Keluhkan Tarif Parkir, Dishub Palu Diminta Turun Lapangan

“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Alfian, Senin 27 Juni 2022.

Ia mengungkapkan, adapun uji coba awal program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini akan dilakukan di 5 Provinsi antara lain, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Yogyakarta.

“Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan berhak membeli Pertalite dan Solar,” ungkapnya.

Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas nomor 4 tahun 2020.

Alfian menjelaskan, pengguna jenis BBM Pertalite masih terlalu luas sehingga diperlukan upaya pembatasan penyaluran. Pembatasan distribusi diharap dapat berdampak pada menurunnya beban subsidi yang ditanggung oleh pemerintah.

“Kami harus tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelasnya.(Fadhila)

Facebook Comments Box