LIKEIN, PALU – Instagram telah merilis fitur baru yang memungkinkan bagi pengguna untuk lebih bebas berbisnis, fitur ini bisa menandai setiap produk pada unggahan pengguna.
Adanya fitur tersebut juga membuat pengguna tak perlu lagi membuat akunnya sebagai akun bisnis atau kreator.
“Fitur tersebut telah resmi dirilis Instagram mulai 22 Maret 2022 meski baru diuji di Amerika Serikat,” tulis laman The Verge, Sabtu 26 Maret 2022.
Agar dapat menandai produk, pengguna harus mengunggah suatu konten lalu tandai produk sesuai mereknya seperti saat menandai orang lain. Kemudian pengguna akan menemukan fitur ‘Tag Products’ dan tandai pada produk di foto atau video yang ingin diunggah.
Pengguna lainnya akan dapat melihat produk yang kamu tandai dan mengkliknya untuk sekadar melihat atau langsung membeli. Maka nantinya kamu bisa melihat langsung produk yang teman kamu pakai dan langsung membelinya hanya melalui Instagram.
Perwakilan Meta mengatakan, pengguna atau kreator tidak akan mendapatkan imbalan apapun atas setiap penjualan yang dilakukan.
Namun, saat ini Instagram tengah melakukan pengujian dengan kreator terpilih untuk menyediakan opsi pemberian komisi melalui penjualan produk yang ditandai.
Saat ini Instagram telah memiliki jumlah yang impresif terhadap pengguna yang menggunakan fitur tandai produk melalui unggahan mereka, yaitu sebanyak 1,6 juta pengguna menandai setidaknya satu produk setiap pekan.
Dengan dikembangkannya fitur tersebut dapat membuat aplikasinya menjadi wadah yang baik bagi pengguna untuk membuka pasar baru dari produk yang ingin mereka tawarkan ke teman, keluarga, dan pengikutnya di Instagram.
Instagram sebut, nantinya pemilik bisnis dan merek akan mendapatkan notifikasi setiap kali produk mereka ditandai oleh pengguna.
Merek-merek tersebut juga dapat memilih untuk menyalakan atau mematikan fitur tandai produk oleh pengguna. (Fadhila)