Bawaslu Palu Siapkan Layanan JDIH, Bisa Akses Dokumen Hukum Lho

waktu baca 1 menit
Bawaslu memiliki layanan JDIH untuk mudahkan masyarakat mengakses dokumen dan informasi hukum. Foto : Istimewa

LIKEIN, PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu menyiapkan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang bisa diakses masyarakat.

Adanya JDIH bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses data dan informasi serta putusan hukum Bawaslu Kota Palu, baik secara akademisi maupun dokumen hukum.

Baca Juga :   Jemaah Haji Asal Donggala Hilang Dua Hari Saat Sedang Tawaf Umrah

“JDIH adalah suatu sistem pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan Informasi Hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” jelas Ketua Bawaslu Kota Palu, Fadlan, Rabu, 23 November 2022.

Masyarakat pun dinilai tak perlu khawatir sebab JDIH Bawaslu berperan menjadi wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum dan informasi hukum yang terintegrasi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Beberapa dokumen hukum dan informasi hukum yang dapat diakses pada laman JDIH Bawaslu Kota Palu meliputi surat keputusan, surat edaran, nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, hingga surat instruksi. (Inul)

Facebook Comments Box