Bapenda Catat Total Piutang PBB Warga Palu Capai Rp95 Miliar

waktu baca 1 menit
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu. (Foto: Inul/Likein.id)

LIKEIN, PALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu mencatat total piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga Kota Palu tahun 2022 mencapai Rp95 miliar, naik Rp15 miliar dari tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda Kota Palu Ardiansyah menjelaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pungutan wajib atas kepemilikan tanah dan rumah yang memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya, baik perseorangan ataupun badan usaha.

Baca Juga :   Ada Hantu-Hantu Wentira di Grand Mal Palu

“Besaran tarif PBB ditentukan dari luas dan kondisi tanah atau bangunan yang ada,” terangnya, Rabu (7/6/2023).

Tahun 2021 total piutang PBB warga Kota Palu sebanyak Rp80 miliar dengan target realisasi pembayaran di tahun 2022 sebesar Rp19 miliar. Maka tahun ini kata Ardiansyah Bapenda Palu meningkatkan target realisasi sebesar Rp20,5 miliar dari total piutang Rp95 miliar tersebut.

Untuk mencapai target itu, Bapenda Kota Palu melakukan relaksasi pembayaran PBB dengan diskon 25 persen yang berlaku dari Juni sampai Agustus 2023.

Baca Juga :   403 Desa Maju di Sulteng, Masih akan Terus Bertambah

Realisasi PBB tahun ini diharapkan melebihi target sehingga dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur Kota Palu.

“Kan dari PBB kita bisa membangun Kota Palu, dari infrastruktur, jalan, drainase, dan lainnya. Istilahnya bantulah pembangunan Kota Palu dengan cara membayar PBB. Kalau semua masyarakat membayar PBB Alhamdulillah,” pungkasnya. (Inul/Kn)

Facebook Comments Box