Banyak Calon PPPK Tidak Lolos Seleksi, Nilai Ambang Batas Terlalu Tinggi?

waktu baca 2 menit
Ilustrasi peserta seleksi PPPK Kota Palu. (Foto : BKDPSDMD Kota Palu)

LIKEIN, JAKARTA – Ambang batas atau passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai perlu dikaji ulang lantaran banyak peserta yang tidak lolos.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengkajian ulang nilai ambang batas tersebut datang dari arahan Presiden Joko Widodo.

Arahan itu datang karena diduga passing grade yang diajukan oleh instansi pembina terlalu tinggi.

“Kami laporkan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk dikaji terkait dengan beberapa kemungkinan. Apakah itu perangkingan atau lainnya,” ujar Anas dikutip dari Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Baca Juga :   KPU Palu Prediksi Upah ad hoc Pemilu Naik 3 Kali Lipat

Anas menyebut peserta seleksi PPPK yang tak lulus ujian banyak berasal dari tenaga honorer. Bahkan untuk posisi PPPK dosen hanya ada 31 persen peserta lolos dari keseluruhan jumlah yang dibutuhkan.

Di sisi lain, hanya ada 3 persen peserta yang lolos untuk PPPK formasi ahli IT. Padahal, jumlah ahli IT yang dibutuhkan pemerintah 10.000 orang.

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1127 dan 1128 tahun 2021, nilai ambang batas PPPK Guru sebesar 130 untuk tes manajerial dan sosial kultural, dan wawancara memiliki nilai ambang batas sebesar dua.

Sementara nilai ambang batas PPPK non-guru untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Sedangkan nilai ambang batas untuk seleksi wawancara sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Tak hanya nilai ambang batas, para instansi pembina yang membuat soal PPPK juga diminta untuk membuat reformulasi.

Baca Juga :   Hore, UMK Palu 2023 Naik Jadi Rp3 Juta Per Bulan

Anas mengaku telah meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait besaran nilai ambang batas untuk seleksi PPPK.

Bila melihat data BKN hingga tahun 2022, total ASN PPPK di Indonesia tercatat sebanyak 363.934 orang yang terdiri dari 333.361 guru, 12.041 penyuluh pertanian, 9.683 kesehatan, 6.054 orang jabatan teknis, 1.434 tenaga kependidikan, 1.344 dosen, dan 17 orang JPT Madya.

Dari jumlah keseluruhan PPPK di Indonesia tersebut, hanya 2 persen atau 5.808 orang yang lulusan SMA sederajat. Sedangkan 3 persen atau 11.118 orang lulusan Diploma, dan 95 persen lainnya merupakan sarjana. (Inul/St)

Facebook Comments Box