Awas, Bansos Bisa Dicabut Kalau Dipakai buat Judi Online

waktu baca 1 menit
Ilustrasi rupiah. (Foto : Pixabay)

LIKEIN, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menekankan agar penerima bantuan sosial (bansos) tidak menggunakan dana tersebut untuk judi online.

Ia menjelaskan, setiap program bansos, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), memiliki peruntukan yang jelas.

Menurut Gus Ipul, jika penerima manfaat terbukti menggunakan bansos untuk judi, bantuan tersebut akan dicabut.

Baca Juga :   Kapolri Tunjuk Gunawan 'Sadbor' sebagai Duta Anti Judi Online

“Kalau sampai digunakan untuk yang lain apalagi untuk mengancam masa depan seperti judi online itu jelas tidak diperbolehkan. Dipergunakan kalau ketahuan ya tidak akan dibantu lagi, akan diberi sanksi, tidak akan kita bantu lagi,” tegasnya di Jakarta Timur pada Senin (7/10/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Ia menekankan, bantuan sosial seharusnya digunakan untuk kebutuhan produktif.

“Uang yang diberikan itu tidak boleh untuk beli hal-hal yang tidak produktif. Katakanlah lebih banyak untuk beli pulsa atau apalagi untuk judi online atau judol,” imbuhnya.

Baca Juga :   Aman, Bansos Tetap Diberikan Walau Status Pandemi Akan Berakhir

Gus Ipul juga menyebutkan, ada pendamping yang siap membantu penerima bansos agar dana tersebut digunakan dengan bijak.

“Ya itulah yang perlu disadarkan oleh kita semua. Kita punya pendamping. Nah pendamping-pendamping ini kita harapkan juga memberikan bimbingan termasuk ya soal tata kelola keuangan keluarga,” tutupnya. (Inul)

Facebook Comments Box