Atlet Bulutangkis Dunia Devin Lahardi Perkuat PBSI Sulteng
LIKEIN, PALU – Atlet bulutangkis dunia Devin Lahardi Fitriawan masuk dalam struktur kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sulteng Periode 2021-2025.
Juara malaysia master pertama 2010 sektor ganda campuran ini, masuk dalam struktur Wakil Ketua Umum.
Ketua PBSI Sulteng Ir Gufran Ahmad menugaskan Devin untuk mempersiapkan atlet bulutangkis Sulteng untuk persiapan Pra Kualifikasi PON maupun Sirkuit Nasional (Sirnas) bulutangkis.
“Dua iven besar skala nasional ini kita sudah lama vakum, targetnya PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara ini kita bisa lolos dan juga bisa turut serta dalam iven Sirnas,” kata Gufran Ahmad, (11/1).
Gufran mengatakan Devin ditempatkan sebagai wakil ketua umum yang menangani pembinaan prestasi, turnamen, perwasitan, referee, kesehatan dan media.
“Memang tugasnya berat, namun pengalamannya iven bulutangkis internasional dari seorang Devin ini sangat dibutuhkan untuk mendongkrak prestasi atlet kita bulutangkis Sulteng,” kata Gufran.
Soal Sirnas, kata Gufran, atlet bulutangkis Sulteng memang puasa gelar karena jarang bahkan tidak pernah ikut.
Namun demikian setidaknya untuk bisa melahirkan prestasi nasional, atlet bulutangkis Sulteng perlu dan rutin ikut Sirnas.
“Tidak ada atlet yang sekaligus juara pertama kali ikut. Namun penting bagi atlet bulutangkis kita untuk ikut ajang Sirnas karena diikuti oleh pebulutangkis handal PB (Persatuan Bulutangkis atau klub) yang ada di Indonesia termasuk PB Djarum, PB Tangkas dan lainnya,” kata Gufran.
Sementara Devin mengatakan cabang olahraga bulutangkis termasuk olahraga tradisi emas olimpiade yang sangat diperhitungkan oleh negara luar.
Olehnya pembinaan bulutangkis di Sulteng juga harus matang agar bisa berkontribusi mnyumbang atlet untuk Indonesia.
Kedepan kata Devin, standar pelatihan atlet bulutangkis tiap PB ditingkatkan dan dia juga turun langsung membina atlet.
“Dan target saya kedepan bisa membuat Kejurnas di Sulteng untuk Kejurnas beregu,” kata Devin.**/AJR