Atasi Kelangkaan, Pemkot Palu Ikuti Harga Minyak Goreng Sesuai Pasar
LIKEIN, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan ikut pola harga minyak goreng sesuai dengan harga pasar demi mengatasi adanya kelangkaan.
Seksi Barang Pokok Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Palu, Arisandi, mengatakan, bahwa harga minyak goreng akan ikuti pola harga pasar berdasarkan aturan Kementerian Perdagangan.
“Kami mengukuti berdasar pada aturan Kemenerian perdagangan dan Kemenko, terkait harga normal,” ujar Arisandi kepada likein.id, Kamis 17 Maret 2022.
Arisandi menyampaikan harga telah di longgarkan sejak kemarin sesuai dengan Surat Surat Edaran No 9/2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Ecer Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit Kemasan Premium dan Sederhana (Curah).
“Pemberian relaksasi terhadap ketentuan HET minyak goreng sawit mulai berlaku pada 16 Maret 2022 pukul 00:00 waktu setempat,” Isi Surat Edara.
Ia menambahkan, saat ini hanya di lakukan pemantauan terkait harga minyak goreng dan masih menunggu perintah terkait jenis pengawasan.
“Kalau dari kami hanya melakukan pemantauan apakah sudah kembali ke awal lagi harganya, untuk pengawasan serta menunggu perintah pimpinan,” pungkasnya.
Kepala bidang Perdagangan Dalam Negeri Provinsi Sulawesi Tengah, Donny Iwan Setiawan, menuliskan, tentang pengawalan pendistribusian melalui akun Facebooknya, Donny Iwan Setiawan.
“Para produsen minyak goreng di minta untuk segera mendistribusikan minyak goreng dan Polri akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar,” tulis akunnya. (CR6)