Ari Yusuf Amir Ungkap Alasan Tom Lembong Menulis Surat Terbuka dari Tahanan
LIKEIN, JAKARTA – Kuasa hukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan alasan kliennya menulis surat terbuka dari balik penjara.
Surat yang ditulis tangan oleh Tom Lembong telah diunggah oleh timnya melalui akun Instagram pribadi, yang kini dikelola oleh kuasa hukum.
“Karena tidak bisa berhubungan langsung dengan media, beliau minta tolong kami untuk menyampaikan suratnya ke publik,” ujar Ari, dikutip dari Kompas.com pada Senin (11/11/2024).
Ari menjelaskan, Tom merasa penting untuk mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 2015.
“Beliau mendengar banyak dukungan dari masyarakat, dan surat ini sebagai bentuk apresiasi beliau kepada mereka,” jelas Ari.
Tom Lembong, yang kini menjalani masa tahanan oleh Kejaksaan Agung, tetap tegar menghadapi proses hukum tersebut.
“Kondisinya baik, beliau tetap tegar dan semangat. Istrinya, Maria Franciska Wihardja, sudah datang membesuknya,” kata Ari.
Dalam surat yang diunggah pada Minggu (10/11/2024), Tom Lembong menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, baik yang telah, sedang, maupun terus membantunya.
“Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya,” tulis Tom.
Tom juga menyatakan bahwa ia akan tetap kooperatif dalam proses hukum yang tengah dijalaninya.
“Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif, dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa banyak jaksa di Kejaksaan Agung yang bekerja secara profesional untuk menegakkan keadilan.
“Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia,” tambah Tom dalam suratnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 silam. (Nasrullah)