Apel Pagi dan Inspeksi Bersama di PT CPM, Untuk Apa?

waktu baca 2 menit
Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah saat memimpin apel pagi di perusahaan tambang emas itu, Jumat, 16 Desember 2022. (Foto: Humas PT CPM).

LIKEIN, PALU – Dirjen Minerba Kementerian ESDM mengeluarkan surat edaran Apel Pagi dan Inspeksi Bersama Peningkatan Kewaspadaan dalam Upaya Pencegahaan Kecelakaan Tambang. Intruksi itu mulai dijalankan perusahaan di Kota Palu.

Intruksi itu salah satunya di jalankan di PT Citra Palu Minerals (CPM), Jumat, 16 Desember 2022. Tidak hanya karyawan perusahaan tambang emas itu, karyawan kontraktor juga ikut apel pagi pukul 7.45 Wita yang digelar di halaman site PT CPM dan dipimpin Kepala Teknik Tambang (KTT), Yan Adriansyah.

Baca Juga :   BNN PALU: Keputusan MK Sangat Tepat Tolak Ganja Medis

Apel pagi dan inspeksi bersama ini digelar Sesuai dengan surat edaran Dirjen Minerba Kementrian ESDM No.10.E/MB.07/DBT.KP/2022. Dalam surat edaran tersebut Dirjen Minerba meminta perusahaan pertambangan melaksanakan Apel Pagi dan Inspeksi Bersama Peningkatan Kewaspadaan dalam Upaya Pencegahan Kecelakaan Tambang dengan sejumlah ketentuan. Di antaranya apel pagi dipimpin oleh KTT dan dihadiri oleh Penanggungjawab Operasional (PJO), pengawas, dan pekerja guna menyosialisasikan intisari dari tiga surat edaran serta mengingatkan semua pekerja untuk selalu bekerja secara aman dan sesuai peraturan.

Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah dalam sambutannya menyampaikan 29 poin utama yang harus diterapkan di perusahaan terkait dengan keselamatan pertambangan sesuai dengan surat edaran itu. Di antaranya dilarang melakukan kegiatan operasional tanpa adanya perencanaan kerja yang mempertimbangkan manajemen risiko, tanpa adanya prosedur operasi kerja memadai serta tanpa menggunakan alat pelindung diri atau alat keselamatan kerja sesuai dengan jenis bahaya dan risiko pekerjaanya.

Baca Juga :   Warga Palu Gembira Terima BLT BBM 500 Ribu Per Orang

“Sehubungan telah terjadinya lima kasus kecelakaan tambang yang mengakibatkan 14 pekerja tambang meninggal dunia di sejumlah perusahaan pertambangan di Indonesia, saya menyampaikan kepada rekan-rekan semuanya agar patuh terhadap SOP serta peraturan lainnya terkait keselamatan bekerja”, kata Yan Adriansyah.

Area kerja juga diminta jadi perhatian untuk mencegah kecelakaan kerja yang mengibatkan cedera hingga kehilangan nyawa. (Santo)

Facebook Comments Box