Menu

Mode Gelap

Story

Perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Tak Ada Lagi Dokumen yang Difotocopy


					Ilustrasi KTP. (Foto : Inul/Likein.id) Perbesar

Ilustrasi KTP. (Foto : Inul/Likein.id)

LIKEIN, – Pemerintah baru saja mengumumkan transformasi perubahan e-KTP menjadi KTP Digital. Bahkan tahun ini ditargetkan 25 persen penduduk Indonesia bisa mendapatkan KTP Digital. Lantas apa perbedaan KTP Digital dengan e-KTP?

Melansir dari situs Indonesia Baik, perbedaan KTP Digital dengan e-KTP atau KTP elektronik adalah adanya QR Code pada e-KTP Digital yang menjadi identitas digital bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga :   Viral Video Makam Upin Ipin Beredar di Media Sosial

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembuatan KTP Digital memerlukan smartphone dan koneksi internet. Hal ini berlaku khususnya untuk kalangan milenial dan generasi Z yang sebagian besar telah terbiasa menggunakan smartphone dalam aktivitas sehari-hari.

Efisiensi KTP Digital dapat dilihat dari percetakan KTP dalam bentuk fisik yang tidak perlu lagi dilakukan, sebab seluruh data kependudukan dapat disimpan di dalam smartphone.

Adapun keunggulan adanya KTP Digital yaitu :

  1. Proses pembuatan lebih cepat;
  2. Tidak menggunakan blanko;
  3. Tidak perlu ada fotocopy KTP untuk mengakses layanan publik;
  4. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk;
  5. Terhindar dari masalah KTP yang hilang. (Inul)
Baca Juga :   Hore, UMP Sulteng 2023 Resmi Naik Jadi Rp2,5 Juta Per Bulan
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ikrar Moderasi Beragama Pemuda Kota Palu untuk Jalan Harmoni Nusantara

3 Desember 2023 - 15:02

IPM Sulawesi Tengah Tahun 2023 Naik 0,92 Persen, Harapan Hidup Jadi Lebih Panjang

2 Desember 2023 - 13:49

Segera Tukar, Uang Koin Rp500 dan Rp1000 Tahun Emisi 90-an Kini Tidak Berlaku Lagi

1 Desember 2023 - 18:19

Pemilu 2024 dan Wujud Eksistensi Masyarakat Adat Dengan Memilih

30 November 2023 - 23:25

Ancang-Ancang Bantuan Pangan Bulan Desember, Bulog Sulteng Siapkan 2.400 Ton Beras

30 November 2023 - 21:56

Sah! Inilah Daftar UMK 2024 di Sulteng, Morowali Utara Melejit Hingga Rp3,6 Juta

30 November 2023 - 11:25

Trending di Story