Anggota DPR RI Beri Apresiasi Pemprov Sulteng, Upayakan Wilayah Bebas PMK

waktu baca 1 menit
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Andi Akmal Pasluddin, Foto : laman Dpr.go.id

LIKEIN, PALU – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Andi Akmal Pasluddin, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam mengupayakan wilayah bebas dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak.

Dalam kunjungan kerja, di Balai Karantina Pertanian Kota Palu, Andi mengatakan, Pemprov berhati-hati terhadap ancaman penyebaran PMK sebab wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) berada di satu kepulauan dengan Sulawesi Tengah, sudah mendapat 170 sapi dan kerbau yang terpapar PMK.
 
“Ini perlu ada pengawasan dalam upaya karantina untuk memastikan lalu lintas hewan ternak, bahkan upaya lockdown, agar hewa ternak yang terpapar PMK dari Sulsel tidak masuk ke Sulteng,” ungkapnya, Jumat 15 Juli 2022.
 
Ia menuturkan, apabila upaya preventif tidak ditangani secara maksimal dapat menjadi pemicu perluasan penyebaran PMK di Sulteng nantinya.

“Perlu pelibatan seluruh stakeholders dalam menangani PMK yang merupakan wabah berbahaya karena penyebarannya yang cepat dan cukup mematikan,” tuturnya
 
Andi menjelaskan, akan mendorong Pemerintah untuk segera merealisasikan rencana penggantian hewan yang terkena PMK kepada peternak.

“Peternak pun dapat menyerahkan hewan ternaknya yang terpapar PMK untuk dimusnahkan, dan diganti dengan uang tunai sebesar Rp10 juta,” pungkas Andi.(Fadhila)

Facebook Comments Box