Anak Tega Renggut Nyawa Ayahnya, Diduga Gangguan Jiwa
LIKEIN, PALU – Seorang pria meninggal akibat dianiaya anaknya sendiri di Lorong Saroja, Jalan Manonda, Kota Palu, Rabu 26 Januari 2022, sekitar pukul 04:00 Wita.
Korban yang meninggal berinisial MA sedangkan pelaku yang merupakan anak kandung yakni MR.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, menjelaskan, kronologi bermula saat korban mengajak anak kandungnya itu untuk menginap di rumahnya.
“Dengan maksud agar korban berobat ke Puskesmas atau rumah sakit jiwa,” jelas Kapolres Palu.
Entah apa yang dipikirkan, kemudian pelaku malah menebas ayahnya sendiri hingga mengakibatkan sejumlah luka berat.
Kapolres mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Anutapura Palu untuk mendapatkan pertolongan.
“Namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” katanya.
Saat ini, pelaku telah digelandang Polisi ke Polsek Palu Barat dan diserahkan ke penyidik unit reskrim guna penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, Kapolres Palu Bayu Indra .kembali mengungkapkan, pelaku menebas korban berkali-kali hingga barang bukti yang digunakan disimpan pelaku di sekitar rumah korban.
“Ini dari hasil pegembangan dari Penyidik tadi. Awalnya pelaku hanya tiduran bersama korban,” ungkap Bayu.
Kapolsek Palu Barat, IPTU Rustang, S.H.,M.H menambahkan, dari peristiwa tersebut, pihaknya mengamankan satu barang bukti berupa benda tajam.
“Satu benda tajam berupa parang,” tambah Kapolsek.
Perlu diketahui, pelaku Mr pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ) Madani.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan, Lp B/20/I/2022/Sulteng/Res Palu/Sek Palu Barat/ tentang panganiayaan.