Alasan Jokowi Resmi Cabut PPKM di Seluruh Indonesia
LIKEIN, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengumumkan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jokowi resmi menyatakan bahwa PPKM telah berakhir.
“Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” kata Jokowi mengawali pengumumannya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 31 Desember 2022.
Kajian sudah dilakukan sejak 10 bulan yang lalu dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM.
Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
Meskipun begitu, Jokowi meminta seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko Covid-19, serta tetap memakai masker di keramaian. (Inul)