Aktivitas Tambang Ilegal di Palu Kian Meluas, JATAM Sulteng Desak Solusi Ekonomi bagi Penambang

waktu baca 2 menit
Aktivitas tambang ilegal di Kota Palu. (Foto: Ist)

LIKEIN, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan adanya empat titik utama aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kota Palu.

Koordinator JATAM Sulteng, Moh. Taufik mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal tersebut tersebar mulai dari belakang Gong Perdamaian hingga wilayah Vatutela di Kelurahan Tondo.

“Di Poboya dan Vatutela, ada empat titik utama kegiatan pertambangan ilegal yang menggunakan metode perendaman. Lokasinya tersebar mulai dari belakang Gong Perdamaian, ada juga di dekat kawasan perkantoran PT AKM (Perusahaan Sub Kontraktor PT CPM) hingga ke Vatutela Kelurahan Tondo,” jelas Taufik, dalam keterangan yang diterima Likein.id, Kamis (19/9/2024).

Menurut Taufik, kegiatan tambang ilegal di daerah tersebut telah berlangsung sejak lama, sekitar tahun 2007/2008, dan masih berlanjut meski penindakan sudah dilakukan. Namun, penindakan hukum sejauh ini dinilai hanya menyasar para pekerja lapangan.

Baca Juga :   Daftar Kesepakatan Investasi untuk Sigi Dalam Festival Lestari ke-5

“Dalam banyak kasus, yang menjadi sasaran penindakan hanya para pekerja di lapangan, sementara pemodal besar dan cukong di balik aktivitas tambang ilegal tersebut tak tersentuh hukum,” ujar Taufik.

JATAM Sulteng mencatat, sejak 2017, upaya penindakan lebih sering menargetkan para penambang kecil yang menggunakan tromol, sementara aktor utama yang menyediakan alat berat dan modal besar tetap bebas dari jerat hukum. Taufik juga menyebut bahwa hal ini terjadi kembali pada tahun 2018 ketika isu penggunaan merkuri dalam tambang ilegal mencuat.

“Para pemain besar yang menyediakan alat berat, modal, dan bahan kimia tidak pernah tersentuh oleh hukum. Ini menguatkan dugaan adanya pembiaran terhadap para pemodal dan otak di balik aktivitas tambang ilegal tersebut,” ungkap Taufik.

Ia menambahkan, penggunaan alat berat dan bahan kimia seharusnya menjadi petunjuk jelas untuk mengungkap para pemodal besar di balik tambang ilegal, namun hingga kini, tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Baca Juga :   Jumlah Angkatan Kerja Naik, Pembangunan Ekonomi Sulteng Bakal Fokus Kemana?

“Ini menimbulkan pertanyaan, apakah hukum tak berdaya menghadapi mafia tambang, atau ada keterlibatan oknum aparat dalam membiarkan aktivitas ini berlangsung sehingga pemodal besar tetap aman,” tambahnya.

Taufik pun menekankan pentingnya mencari solusi ekonomi bagi para penambang tradisional yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas tambang. Ia berharap ada kerja sama antara pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Palu untuk menyediakan alternatif penghasilan bagi mereka.

“Diperlukan solusi ekonomi yang dapat menggantikan penghasilan mereka dari aktivitas tambang ilegal. Selain itu, perlu ada solusi yang tepat bagi para penambang tradisional agar mereka tidak terus terjebak dalam siklus tambang ilegal,” pungkas Taufik. (Nasrullah/Inul)

Facebook Comments Box