1.647 Pekerja di Sulteng Alami PHK dalam Lima Bulan Terakhir, Masuk Lima Besar di Indonesia

waktu baca 1 menit
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: Pixabay)

LIKEIN, PALU – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa sebanyak 1.647 pekerja di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari Januari hingga Mei 2024.

Menurut data Kemnaker, selama periode yang sama, total 27.222 pekerja di seluruh Indonesia mengalami PHK. Sulawesi Tengah menempati peringkat kelima di Indonesia dengan jumlah PHK tertinggi.

Baca Juga :   Belasan Mantan Napiter Ikrar Setia Pada NKRI di Polda Sulteng

Secara rinci, jumlah pekerja yang mengalami PHK di Indonesia meningkat secara bertahap selama lima bulan pertama tahun 2024.

Pada bulan Januari, jumlah PHK mencapai 3.332 orang. Angka ini meningkat pada bulan Februari menjadi 4.362 orang, dan terus bertambah menjadi 4.701 orang pada bulan Maret.

Selanjutnya, pada bulan April, tercatat 6.434 orang mengalami PHK, yang kemudian meningkat signifikan menjadi 8.393 orang pada bulan Mei.

Berikut adalah 10 provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia dari Januari hingga Mei 2024:

Baca Juga :   Keterbukaan Informasi Publik di Sulteng Makin Baik, Tempati Peringkat Empat Nasional
  1. Banten: 5.859 orang.
  2. DKI Jakarta: 5.574 orang.
  3. Jawa Barat: 4.327 orang.
  4. Jawa Tengah: 3.795 orang.
  5. Sulawesi Tengah: 1.647 orang.
  6. Bangka Belitung: 1.423 orang.
  7. Riau: 807 orang.
  8. Kalimantan Barat: 785 orang.
  9. Jawa Timur: 754 orang.
  10. Sumatera Utara: 535 orang.

(Inul)

Facebook Comments Box