Temuan Rabies di Sulteng Mencapai 2.463 Kasus, Kenali Gejalanya

waktu baca 2 menit
Ilustrasi hewan rabies. (Foto: Pixabay)

LIKEIN, PALU – Laporan Rabies atau penyakit gila anjing di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022 mencapai 2.463 kasus. Meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.880 kasus.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tengah menyebut, penyakit hewan menular manusia yang disebabkan virus Genus Lyssavirus itu didominasi oleh laki-laki dengan total 1.344 kasus atau sebanyak 54,57 persen yang didominasi usia 20 sampai 45 tahun.

Baca Juga :   Beli Migor Pake Aplikasi PeduliLindungi, Sosialisasi Dua Pekan

“Hal ini disebabkan karena kasus covid-19 yang sudah menurun dan aktivitas di luar rumah sudah normal namun tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga kontak dengan hewan penular rabies juga meningkat,” Kepala Dinkes Sulteng, I Komang Adi Sudjendra mengatakan, Senin (26/6/2023).

Rabies merupakan penyakit yang bersifat akut serta menyerang susunan syaraf pusat, hewan berdarah panas, dan manusia. Penyakit ini ditularkan ke manusia melalui gigitan hewan penular rabies (HPR) yang meliputi anjing, kucing, dan kera.

Virus Rabies masuk ke dalam tubuh manusia atau hewan melalui luka atau gigitan yang terkena air liur hewan atau pasien terkena rabies.

Baca Juga :   Gubernur Lantik Tiga Pejabat Bank Sulteng

Gejala dan tanda penderita Rabies diawali dengan gejala mual, takut air, takut angin, dan takut suara. Rata-rata gejala muncul 2 hingga 3 bulan setelah gigitan.

Data World Health Organization (WHO) tahun 2013 mengungkapkan bahwa diperkirakan setiap 10 menit ditemukan sedikitnya 1 orang meninggal akibat rabies.

Pada tahun 2022, daerah Sulteng yang banyak terindikasi kasus mematikan tersebut adalah Kota Palu 471 kasus, Kabupaten Poso 452 kasus, dan Kabupaten Parigi Moutong 262 kasus. (Nul/St)

Facebook Comments Box