RSU Undata Targetkan Operasi Bedah Jantung Terbuka Akhir
2023

waktu baca 2 menit
Penandatanganan MoU Gubernur Sulteng Bersama Rumah Sakit Nasional, Foto : Pemprov Sulteng

LIKEIN, PALU – Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu, menargetkan pelaksanaan Operasi Bedah Jantung terbuka di Palu pada akhir 2023 mendatang.

Hal itu berdasarkan MoU antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan tiga rumah sakit ternama di Indonesia, Senin, 30 Mei 2022, di ruang kerja Gubernur Sulteng.

Tiga RS itu, Yakni, RS Jantung Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita, Rumah Sakit Kanker Dharmais dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional.

Baca Juga :   Di Poso, Jaksa Masuk Ponpes Kenalkan Hukum

“Insya Allah sama penanganan dengan di Rumah Sakit Harapan Kita jadi (pasien Sulteng) ngga usah lagi ke Jakarta,”
Ketua Pengampu Jejaring Rujukan Kardiovaskuler dan Rujukan kata Nasional Kardiovaskular, Hananto Andriantoro, MARS, usai penandatanganan MoU.

Hananto juga berharap dengan penguatan dari segi peralatan, keuangan dan SDM, sehingga Undata selaku rumah sakit rujukan provinsi dapat menangani operasi bedah jantung terbuka pada akhir tahun 2023.

“Sedang untuk (RS) kabupaten minimal bisa memasang ring dalam keadaan darurat,” lanjut dokter spesialisasi jantung dan pembuluh darah tersebut.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengapresiasi atas dicapainya MoU tersebut. Ia berharap tingkat kesakitan dan kematian dari penyakit-penyakit kronis dapat ditekan dengan semakin dekatnya layanan rumah sakit nasional di Sulteng.

Baca Juga :   Gegara Tak Diberi Uang Nikah, Remaja Nekat Bakar Rumah Orang Tua

“Dengan bantuan teman-teman ini semoga sakit jantung, kanker dan otak bisa cepat diselesaikan,” harap Cudy, sapaan Gubernur yang juga penyintas jantung.

Cudy meminta Direktur RSUD Undata drg Hery Mulyadi agar secepatnya membuat perencanaan dan program sebagai tindak lanjut MoU.

“Untuk (RS) Undata tolong bikin programnya bila perlu bagaimana Kita wujudkan supaya pasien-pasien berpenyakit kronis dapat ditangani mandiri oleh Undata,” tandasnya. (Angel)

Facebook Comments Box