Lalu Lintas Ternak di Sulteng Diperketat Guna Mencegah Antraks, Ada Kasus?
LIKEIN, PALU – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sulawesi Tengah memperketat pengawasan lalu lintas ternak baik di jalur darat maupun jalur laut untuk mencegah penyebaran antraks pada hewan ternak di Sulteng.
Antraks adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Bacillus Anthracis yang menyerang hewan herbivora seperti sapi, kambing, domba, dan lainnya.
“Untuk penyakit antraks belum ditemukan di Sulteng, tetapi kami tetap mewaspadai adanya antraks serta penyakit lainnya dengan memperketat lalu lintas ternak,” jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disbunnak Sulteng, Dandy Alfita, Rabu (19/7/2023).
Antraks memang menjadi penyakit hewan yang tengah diseriusi pemerintah usai kasusnya ditemukan di wilayah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Dandy mengungkapkan bahwa penyakit antraks menjadi satu penyakit yang berbeda dan berbahaya karena bisa menular ke manusia.
Seluruh peternak di Sulteng pun diimbau untuk melakukan pengecekkan kesehatan hewan ternak secara berkala.
Apabila terdapat hewan ternak yang sakit, dianjurkan untuk segera mengonsultasikannya kepada petugas kesehatan hewan.
“Lebih baik kita mencegah sebelum terjadi dan saya berharap masyarakat rutin memeriksa kesehatan hewan ternaknya,” pungkas Dandy.
Sementara itu, hewan ternak yang masuk ke Sulteng melalui lalu lintas darat ataupun laut diwajibkan memenuhi persyaratan seperti surat kesehatan hewan yang menyatakan ternak tersebut tidak menderita penyakit apapun, termasuk antraks.
Apabila hewan ternak tidak memenuhi syarat, maka hewan tersebut dipastikan akan ditolak masuk ke Sulteng atau dikembalikan. (Inul/St)