Kasus Mental ‘Disorder’ Jadi Masalah Baru Setelah Stunting?

waktu baca 1 menit
Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo saat berada di Hotel Santika, Kota Palu. Foto : BKKBN Sulteng

LIKEIN, PALU – Tingginya angka kasus stunting di Indonesia turut menyita perhatian pemerintah, tak terkecuali di Sulawesi Tengah. Bahkan, Sulteng menargetkan angka stunting bisa menurun dari 29,7 persen menjadi 11 persen pada tahun 2024 mendatang.

Namun, nyatanya bukan hanya masalah stunting saja yang patut jadi atensi pemerintah. Ada hal lain yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk penangannya, yakni mental disorder.

Baca Juga :   Atlet Pelari Gunung Ikuti Kejurnas Alti di Pegunungan Sigi

Mentak Disorder adalah sebuah kondisi gangguan kesehatan mental atau jiwa yang memengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku, suasana hati, atau kombinasi di antaranya.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa mental disorder turut menjadi tantangan sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia saat ini.

“Mental disroder menempati urutan ke dua setelah stunting yaitu sebanyak 9.8%,” kata Hasto di Hotel Santika, Kota Palu, Rabu, 2 November 2022.

Mental disorder merupakan gangguan yang dapat terjadi sesekali atau berlangsung dalam waktu yang lama (kronis).

Baca Juga :   Ingat ya Besti.. Anemia Jadi Sebab Anak Stunting

Gangguan ini bisa ringan hingga parah, yang dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk melakukan kegiatan sosial, pekerjaan, hingga menjalani hubungan dengan keluarga. (Inul/Kn)

Facebook Comments Box