LIKEIN, – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyatakan Indomie Rasa Ayam Spesial aman dikonsumsi meskipun ditarik di Taiwan.
Kandungan EtO yang terdapat dalam mie instan tersebut masih jauh di bawah batas ambang yang ditentukan oleh BPOM RI.
Pernyataan BPOM RI tersebut menanggapi hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, pada tanggal 24 April 2023.
Dalam pengawasan tersebut diketahui sejumlah produk mie instan mengandung residu pestisida EtO dan tidak sesuai dengan peraturan di Taiwan, termasuk Indomie Rasa Ayam Spesial.
Melansir dari situs POM RI, Otoritas Kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mie instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm).
Taiwan sendiri tidak memperbolehkan adanya EtO pada pangan.
“Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm,” tulis pernyataan tersebut, dilansir Jumat (28/4/2023).
Diketahui, melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm.
Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.
“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” tulis pernyataan BPOM RI. (Inul/Kn)