Akhirnya, Kini Pemerintah Tak Wajibkan Tes PCR dan Antigen

waktu baca 2 menit
Ilustrasi. Foto : Pixabay

LIKEIN, – Nampaknya masyarakat Indonesia patut bernafas lega dengan kebijakan terbaru pemerintah yang kini tidak lagi mewajibkan tes PCR maupun antigen.

Usai dibuat terbiasa dengan adanya tes PCR dan antigen yang menjadi syarat wajib masuk di suatu tempat atau dalam perjalanan ke luar kota selama dua tahun terakhir, pengumuman ini pun menambah kabar baik setelah sebelumnya Presiden Jokowi secara resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Baca Juga :   Buaya Pantai Talise dan Kebiasaan Warga Mandi Laut yang Belum Selesai

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril mengatakan, salah satu landasan pencabutan PPKM di Indonesia adalah karena situasi dinilai sudah cukup terkendali dan tingkat antibodi masyarakat sudah tinggi.

Berdasarkan Sero survei, antibodi masyarakat Indonesia telah mencapai 98,5 persen.

“Bahwasannya kita sudah mempunyai kekebalan yang baik. Sudah melalui infeksi maupun yang vaksinasi sudah sangat membanggakan,” jelas dr Syahril dalam Talkshow di Kanal YouTube BNPB Indonesia, dikutip Kamis, 5 Januari 2023.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa saat ini pemerintah tengah mengubah pola demi membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Kasus Mendiang Brigadir J Tak Kunjung Usai, Keluarga Ngaku Lelah

Perubahan pola ini dilakukan secara bertahap dengan menganalogikan tes PCR dan tes antigen seperti cek suhu menggunakan termometer.

Masyarakat juga diharapkan dapat beradaptasi dengan memiliki kesadaran sendiri untuk melakukan testing di apotek apabila sedang sakit.

“Kalau nanti positif ada tahu ini menular ya harus isolasi mandiri, tanpa diberitahu atau tanpa dipaksa oleh pemerintah,” pungkas Menkes Budi. (Inul/Kn)

Facebook Comments Box