Waspada, Ada Pelaku Perdagangan Orang di Sigi Dengan Iming-Iming Gaji Tinggi di Arab Saudi

waktu baca 1 menit
Ilustrasi. Foto : Pixabay

LIKEIN, SIGI – Masyarakat Kabupaten Sigi diminta mewaspadai modus perdagangan orang. Baru-baru ini Polres Sigi mengungkap sindikat perdagangan orang yang mengimingi para korban bekerja di Arab Saudi.

Pelaku beriinisial S (37 th) ditangkap polisi, Jumat (16/6/2023) di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Menurut polisi selain secara langsung pelaku juga menjaring korbannya melalui media sosial dengan iming-iming gaji tinggi di Arab Saudi sebagai cleaning service.

Baca Juga :   Kabupaten Sigi Raih Peringkat Kedua dengan Kualitas Pelayanan Publik Terbaik di Sulteng

Pelaku sejauh ini sejak tahun 2022 telah memberangkatkan 4 korbannya yang kesemuanya perempuan. Polisi menyebut para korban mengalami eksploitasi dari pelaku.

“Terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait sindikat TPPO,” Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Ida Bagus mengatakan.

Atas terbongkarnya kasus itu polisi meminta warga berhati-hati jika mendapat tawaran dengan modus serupa dan mengimbau warga segera melapor.

Sebab praktik rekrutmen tenaga kerja seperti itu dilakukan tanpa izin dan membahayakan korban karena tak ada perlindungan yang diberikan. (Sadam/St)

Facebook Comments Box