Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak Dibawa Ke RSJ
LIKEIN, JAMBI – Perempuan berusia 25 tahun tega melecehkan 17 orang anak dibawah umur.
Wanita berinisial YS membuat warga Jambi geger lantaran memiliki kelainan seksual yang tak lazim.
Peristiwa langka ini terbongkar atas laporan dari salah satu orang tua korban ke Polisi.
Tersangka menjalankan aksinya saat sang suami tidak berada di rumah bahkan YS sengaja membuka rental PlayStation menyalurkan kelainan seks tersebut.
Polda Jambi menetapkan Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut sebagai tersangka pada, Sabtu, 4 Februari 2023.
Sebelumnya dalam kasus ini Polda Jambi menerima laporan 11 anak yang menjadi korban, namun setelah pengembangan lebih lanjut korban bertambah menjadi 6 orang, sehingga total ada 17 anak.
Ditreskrimum Polda Jambi melalui Instagram resmi tengah melakukan pendampingan kepada para korban ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.
“Dirreskrimum PoldaJambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H dan penyidik Polwan Subdit IV Renakta Polda Jambi melakukan pendampingan kepada para korban anak dibawah umur untuk mendapatkan bimbingan konseling psikologis dari @uptdppaprovinsijambi guna menghindarkan dari trauma atas peristiwa pencabulan yang dialami para korban,” tulis keterangan unggahan.
Sementara pada Selasa, 7 Februari 2023 tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi untuk diperiksa kejiwaannya dan menjalani serangkaian observasi oleh tim dokter kejiwaan. (Sadam/Kn)