Rumah Merah Putih Difabel Mayoritas Tampung Penyandang Tunanetra dan Tunadaksa

waktu baca 2 menit
Rumah Merah Putih Difabel Berkarya, bertempat di Jalan Jati, Palu Barat, Foto : Istimewa

LIKEIN, PALU – Rumah Merah Putih Difabel Berkarya, yang berlokasi di Jalan Jati Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, menampung belasan penyandang disabilitas dengan mayoritas tunanetra dan tunadaksa.

Sekretaris sekaligus Pengurus Rumah Merah Putih, Dewi Santiana, mengatakan, mayoritas penyandang disabilitas sekitar 12 orang, mulai berusia 11 tahun hingga 45 tahun.

“Sekarang ada 12 orang yang tinggal di Rumah Merah Putih ini, yang paling muda umur 11 tahun, yang paling tua umur 45 tahun, dengan mayoritas mengalami tunanetra dan tunadaksa,” kata Dewi kepada Likein.id pada Minggu, 19 Juni 2022.

Ia menjelaskan, Tunanetra merupakan istilah untuk kondisi seseorang yang mengalami gangguan atau hambatan dalam indra penglihatannya.

Sedangkan tunadaksa dapat didefinisikan sebagai bentuk kelainan atau kecacatan pada sistem otot, tulang, persendian, dan saraf yang disebabkan oleh penyakit, virus, dan kecelakaan baik yang terjadi sebelum lahir, saat lahir dan sesudah kelahiran.

Dewi mengungkapkan, penyandang disabilitas yang tinggal di Rumah Merah Putih berasal dari berbagai daerah yang ada di Sulawesi Tengah.

“Ada yang dari Biromaru, Marawola, Morowali, dari Desa Lero, dari Desa Saloya, terus dari Kota Palu sendiri di Jalan Gelatik dan di Kelurahan Lolu Utara,” ungkapnya.

Para penyandang disabilitas Rumah Merah Putih pun memiliki usaha dengan menjual beberapa produk, seperti tisu dan minuman es.

Adapula yang mengamen serta menyediakan jasa pijat yang dapat dibayar dengan harga Rp75 ribu.

Dewi berharap kepada masyarakat Kota Palu agar peka terhadap disabilitas, dengan membeli produk serta menggunakan jasa mereka.

“Untuk masyarakat Kota Palu yang saya harapkan, bisa lebih peka terhadap disabilitas, tolong dihargai dengan menggunakan jasa mereka, atau membeli produk-produk mereka, karena mereka tidak ingin hanya dikasih cuma-cuma,” tutupnya.

Diketahui, Rumah Merah Putih Difabel Berkarya diresmikan pada tanggal 19 September 2021 dan berada di Jalan Jati, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (Inul/Fadhila)

Facebook Comments Box