Resmi Dinonaktifkan, Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgassus
LIKEIN, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, mengungkapkan, bahwa Ferdy Sambo, tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Ia mengatakan, Ferdy Sambo otomatis telah di nonaktifkan pihak Polri.
“Otomatis (dinonaktifkan),” katanya dalam keterangan pers, pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Dedi menuturkan, jabatan Kasatgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. Sehingga, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” tutur Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, dan akuntabelnya penyidikan kasus Brigadir J, pada Senin 18 Juli 2022 lalu.
Ferdy Sambo terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli lalu.
Peristiwa tersebut tewaskan Brigadir J, yang kematiannya dianggap janggal oleh pihak luar, karena beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.(Fadhila)