Rebutan Hak Asuh Anak Antara Kakek dan Mantu yang Berujung Penganiayaan di Luwuk

waktu baca 1 menit
Korban yang mengalami penikaman dilarikan ke RS. Foto : Humas Polres Banggai

LIKEIN, BANGGAI – Seorang kakek berusia 54 tahun di Kabupaten Banggai dianiaya oleh menantunya setelah terlibat saling rebut anak, Minggu, 5 Maret 2023.

Adalah Herman, 54 tahun warga kompleks Tanjung Sari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai yang mengalami penganiayaan oleh anak mantunya sendiri berinisial MR.

Baca Juga :   Pesan Toleransi dari Satlantas Polres Banggai Dalam Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah

“Peristiwa ini terjadi di dalam rumah korban yang bernama Herman. Dia sempat dilarikan ke RSUD Luwuk dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Luwuk,” kata Kapolsek Luwuk, AKP Agung Kastria Kesuma, Minggu, 5 Maret 2023.

Korban mengalami luka serius di bagian kaki kanannya.

Sebelumnya korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut. Penyebabnya, pelaku MR yang baru tiba dari Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-una hendak mengambil anaknya yang selama ini dalam asuhan korban. Namun Herman yang merupakan kakek sang cucu juga menginginkan anak tersebut tetap dalam asuhannya.

Baca Juga :   Seorang ASN di Banggai Nyambi Jual Narkoba Milik Narapidana Lapas Luwuk

MR yang tidak terima lalu menganiaya korban dengan belati.

“Dugaan awal karena masalah perebutan asuh anak atau cucu korban. Nah terjadilah cekcok antarkeduanya, hingga berujung penganiayaan itu,” ungkap Agung.

Menurut polisi usai kejadian itu pelaku bersama istrinya melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat. (Sadam/St)

Facebook Comments Box