Polri Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Wartawan

waktu baca 1 menit
Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo. Foto : Divisi Humas Polri/Facebook

LIKEIN,- Polisi Republik Indonesia (Polri), mengungkapkan, permohonan maaf atas insiden dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh oknum kepolisian.

Polri mengamankan, oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi kepada wartawan dari CNN dan detik.com saat melaksanakan tugas jurnalistik.

Korps Bhayangkara melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, permohonan maaf atas insiden dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap wartawan dan berjanji akan menindak tegas oknum polisi tersebut.

Baca Juga :   Pasca Lebaran, Jasa Raharja Catat Angka Kecelakaan Turun 11 Persen

“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua teman media dari Detik dan CNN,” ungkap Kadiv Humas Polri, pada Jumat 15 Juli 2022.

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri, Karo Provos Divpropam Polri bersama Pejabat Utama Divisi Humas Polri telah menggelar komunikasi dan mediasi dengan jajaran Pemimpin Redaksi Trans Corp, di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri.

Ia menyampaikan kekecewaannya atas perilaku oknum polisi di lapangan yang mengintimidasi beberapa wartawan.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada temen-temen jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik sudah diketemukan. Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” pungkasnya. (Ainun/Fadhila)

Facebook Comments Box