Pengumuman, Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Bersama Iduladha 28-30 Juni 2023

waktu baca 1 menit
Salat Id di halaman kampus Unismuh Kota Palu. Foto : Sadam/Likein.id

LIKEIN, JAKARTA – Pemerintah menetapkan waktu cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah ditambah dua hari, yaitu pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Dengan penambahan libur dua hari, maka total libur saat perayaan Iduladha 1444 H yakni mulai 28 Juni hingga 30 Juni 2023.

Hal itu tercantum berdasarkan keputusan SKB Menag, Menaker, dan Menpan-RB yang terbit Selasa (20/6/2023).

Baca Juga :   Enam Tempat Makan di Kota Yogyakarta, Wajib Dicoba

Sebelumnya PP Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha 1444 H lebih cepat dari pemerintah sekaligus mengajukan usulan hari libur pada 28 Juni 2023.

Namun Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa penambahan cuti bersama untuk Iduladha 2023 bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja.

Penambahan cuti bersama ini disebut karena mempertimbangkan kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah.

“Ini terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” jelas Azwar dikutip likein.id, Selasa (20/6/2022). (Inul/Kn)

Facebook Comments Box