Pemprov Sulteng Anggarkan Rp286 Miliar Bangun Masjid Raya Fastabiqul Khaerat Palu
LIKEIN, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menyiapkan anggaran pembangunan masjid megah dengan menggunakan APBD murni atau dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp286 Miliar.
Masjid yang akan dibangun adalah Masjid Raya Fastabiqul Khaerat Palu dengan dua tahap anggaran yaitu APBD 2023 dan APBD 2024.
Sebelumnya, nama Masjid Raya adalah masjid yang berada di Jalan Masjid Raya Lolu Palu Timur. Namun, masjid tersebut diubah namanya menjadi Masjid Agung Lolu. Sedangkan Masjid Agung di Palu Barat berubah namanya menjadi Masjid Raya Palu.
Jika menengok sejarah pembangunannya, masjid Agung dibangun pada tahun 1976 era Gubernur AR Tambunan. Gagasannya pembangunannya oleh Gubernur M Yasin sementara lokasi pembangunan masjid Agung ditunjuk oleh Guru Tua sebelum wafat tahun 1969.
Pada tahun 2000 masjid Agung berdiri megah di zaman Gubernur HB Paliudju. Namun, tahun 2018 masjid ini rusak akibat gempa bumi 7,4 skala richter .
Dalam proses pembangunannya, masjid agung didanai melalui anggaran APBD dan swadaya masyarakat, sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Yayasan Masjid Raya Fastabiqul Khaerat (Berlomba-lomba untuk Kebaikan), Helmy D Yambas.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengaku, Pemprov menyiapkan anggaran dua tahap sebesar Rp286 miliar lebih. Pembangunannya akan dilakukan untuk pusat peradaban Islam dan ibadah umat Islam, khususnya di Sulteng.
‘’Bangun jiwanya bangun badannya. Kita kerja keras mengoptimalkan seluruh potensi dan juga kerja keras meningkatkan spiritual keagamaan. Sulteng akan menjadi provinsi yang seimbang antara pembangunan daerah dan masyarakatnya,’’ terang gubernur melalui Tenaga Ahli Gubernur bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono Rabu (17/5/2023) di Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Daerah Andi Rully Djanggola menjelaskan desain bangunan masjid terdiri tiga lantai.
Lantai 1 terdiri dari Lobby, ruang pengelola, ruang ketua yayasan, ruang Imam, ruang tamu VIP (2 kamar), ruang serbaguna, ruang perpustakaan, ruang taman pengajian, ruang museum, ruang persiapan, ruang medis dan ruang perlengkapan.
Sedangkan di lantai dua menjadi ruang solat pria, dan untuk lantai tiga (void) adalah ruang solat wanita.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rifki Anata Mustaqim membenarkan bahwa anggaran yang digunakan pembangunan masjid raya Fastabiqu Khaerat merupakan dana asli pendapatan daerah.
Pendapatan asli daerah Sulteng diketahui sebesar Rp2 triliun pada periode triwulan 1 tahun anggaran 2023, sehingga pemerintah dapat membangun masjid megah dengan sakunya sendiri.
Cudi, sapaan akrab mantan Wali Kota Palu dua periode itu berharap, pembangunan masjid tersebut dapat berjalan seusai rencana sehingga dapat digunakan pada 2025 mendatang.
‘’Doakan pembangunan berjalan sesuai rencana sehingga awal 2025 kita sudah dapat menggunakan masjid raya Fastabiqul Khaerat untuk beribadah dan pusat peradaban Islam di Sulteng,’’ harap Cudi. (Kn/Kn).