Pemda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Kehutanan Pakai OSS

waktu baca 1 menit
Sosialisasi PBPHH gencarkan pelaku usaha kehutanan menggunakan OSS, Rabu (6/9/2023). Dok : Adpim Setdaprov

LIKEIN, PALU – Pemerintah Sulawesi Tengah mengajak pelaku usaha di sektor kehutanan untuk menggunakan Online Single Submission (OSS) dalam pengajuan perizinan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina Wiswadewa saat sosialisasi perizinan OSS, di gedung Pogombo, Rabu (6/9/2023).

Sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di wilayah Sulteng, Pemerintah mengupayakan agar pengembang usaha di sektor kehutanan mengajukan izin secara daring.

Baca Juga :   Pencabutan Izin Jadi Ancaman Baru Pelaku Usaha di Kota Palu Jika Tak Siapkan Lahan Parkir

“Penggunaan layanan digital (OSS) membuat layanan perizinan lebih lancar, transparan dan lebih punya kepastian,” ungkap Sekdaprov, Novalina.

Keunggulan bebasis OSS kata Novalina memungkinkan user untuk melacak secara mandiri progress perizinan yang diajukan.

Penerapan OSS di sektor usaha kehutanan diakui Sekdaprov masih baru sehingga sosialisasi ini dipandangnya sangat tepat untuk menggali dan mempelajari sistem OSS untuk PBPHH.

Asas keseimbangan lingkungan menurutnya telah terkandung dalam Mars rimbawan untuk dijadikan inspirasi yang dapat meningkatkan komitmen kerjasama dalam pemanfaatan hutan secara bijak.

Baca Juga :   Kelurahan Lolu Selatan Kerahkan Pelaku Usaha Tanam Pucuk Merah

“Dari mars rimbawan ini saya harap dapat meningkatkan tanggungjawab kita untuk menjaga hutan karena hutan mengandung semua sumber daya kehidupan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Sadam/Kn)

Facebook Comments Box