Mantan Rektor dan 2 Pejabat Tinggi Untad diperiksa KPK
LIKEIN, PALU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat tinggi di Universitas Tadulako (Untad) Palu, Senin, 13 Maret 2023 siang.
Tim penyidik KPK yang tiba di gedung Rektorat Untad langsung memeriksa mantan Rektor Prof. Mahfudz bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Lukman Nadjamuddin dan Kepala Biro Keuangan Untad, Rosmina.
Pemeriksaan itu terkait sistem penerimaan mahasiswa baru tahun 2020-2022 di 3 Fakultas strategis yaitu, Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi.
“Hari ini kita kedatangan tim KPK dua orang bersama tim Inspektorat Jenderal empat orang, maksud kedatangan mereka adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem penerimaan baru di Universitas Tadulako,” ujar Rektor Untad, Prof. Amar dihadapan awak media.
Menurut Amar Tim pemeriksa hanya melakukan sampling terhadap kuota penerimaan pada tiga Fakultas tersebut khususnya untuk jalur Mandiri semasa jabatan Rektor sebelumnya.
Bahkan KPK RI kata Amar akan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi terkait.
“Yang diperiksa itu mantan Rektor Prof Mahfudz, kemudian Warek Lukman, juga semua unit diperiksa dan para dekan dimintai keterangan. Kita sudah menyerahkan data-datanya, tentu mereka mempelajari data tersebut,” ungkap Amar.
Tim KPK juga akan melakukan konsolidasi dan diskusi bersama pihak terkait apabila terdapat hal kurang jelas guna pengungkapan kasus.
“Bisa saja permintaan keterangan itu dilakukan ke Pak mantan Rektor, Warek Bidang Akademik, bisa juga ke Warek Bidang Umum dan Keuangan, para Dekan terkait dan kepala-kepala Biro. Bisa juga Panitia penerimaan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan,” jelas Amar.
Diketahui tim pemeriksa KPK bertandang ke Untad hingga hari Jumat, 17 Maret 2023 mendatang untuk memeriksa sistem penerimaan khususnya jalur mandiri yang tidak transparan.
“Antisipasi ini juga kedepannya oleh konsorsium rektor kawasan timur maupun barat akan merubah sistem penerimaan Mandiri kedepan tidak lagi secara manual tapi melakukan secara online supaya transparansi ini lebih bagus, jadi tidak mencari kesalahan,” pungkas Amar. (Sadam/Kn)