Luhut Minta Sosialisasi MGCR Gunakan PeduliLindungi Diperpanjang Tiga Bulan
LIKEIN, – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, minta perpanjangan sosialisasi selama tiga bulan, terkait, penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di pengecer resmi.
Luhut mengungkapkan, Hal itu dilakukan, karena masih banyak pengecer yang belum mengunduh QRCode dari aplikasi PeduliLindungi.
“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” ungkap Luhut dalam keterangan tertulis Sabtu, 2 Juli 2022.
Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK.
Pengecer akan didorong segera untuk mencetak QRCode PeduliLindungi melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik Eceran (PUJLE) dan menempelnya di tempat penjualan.
Pemerintah juga akan terus kembangkan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk antisipasi kembali, terjadinya kenaikan harga di pasaran.
Serta mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Luhut meminta kepada Kementrian Perdagangan (Kemendag) agar pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) bisa dipercepat.
“Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” tutupnya. (Ainun)