Ketua MUI Sebut Biaya Haji Makin Turun Berdasarkan Harga Emas
LIKEIN, – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat sebut biaya ibadah haji semakin turun dalam beberapa tahun terakhir jika berdasarkan nilai emas.
Melihat unggahan Ketua MUI, Muhammad Cholil Nafis melalui twitternya @cholil nafis, pada Senin, 20 Juni 2022, pada tahun 2005, dibutuhkan 190,83 gram emas dengan kurs Rp138 ribuan per gram untuk naik haji dengan total biaya Rp 26,5 juta.
Namun, pada tahun 2022, angka emas yang dibutuhkan untuk naik haji turun menjadi 46.12 gram dengan kurs Rp 864 ribuan per gram, atau setara dengan Rp 39,8 juta.
“Kalau mengukur dengan harga emas, ongkos haji itu turun dari masa ke masa. Karena yang dihitung itu nilainya meskipun angka rupiahnya naik,” kata cholil dalam unggahan twitternya, Senin, 20 Juni 2022.
Ia menjelaskan, alasan nilai haji dalam bentuk rupiah naik namun dalam bentuk emas malah menurun, disebabkan oleh penurunan nilai uang terhadap emas (inflasi).
“Rupiah itu kena inflasi, sedangkan emas nol inflasi,” pungkasnya. (Qadri)/Kn