Kemenkumham Ajak Kades/Lurah se-Sulteng Ikut Paralegal Justice Award 2024, Ini Syaratnya!
LIKEIN, PALU – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng dorong seluruh Kepala Desa/Lurah se- Sulteng mengikuti penganugerahan paralegal justice award tahun 2024 yang digelar oleh Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menjelaskan Paralegal Justice Award 2024 merupakan suatu anugerah penghargaan yang akan diberikan kepada para Kades maupun Lurah yang berprestasi dalam menyelesaikan berbagai konflik atau sengketa di lingkungan warganya.
Ia mengajak agar para Kades/Lurah se-Sulteng dapat melakukan pendaftaran pada laman pja.bphn.go.id hingga tanggal 31 Januari 2024.
“Tahun kemarin banyak dari Sulteng yang menjadi nominasi Paralegal Justice 2023, tentunya kita kembali mengajak agar Lurah dan Kades kita dapat mendaftarkan dirinya, ini adalah bentuk motivasi mereka agar lebih memberikan pengabdian terbaiknya dalam mewujudkan wilayah yang lebih aman dan damai,” jelas Hermansyah, Kamis (4/1/2024).
Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran Paralegal Justice Award 2024 diantaranya, merupakan kepala desa/lurah aktif dibuktikan dengan Surat Keutusan (SK), membuat akun pada laman pja.bphn.go.id, mengunggah data diri (ktp, daftar riwayat hidup dan foto), memiliki pengalaman menyelesaikan sengketa/konflik di wilayahnya, dibuktikan dengan mengunggah narasi, video, dan/atau link berita dan berstatus desa/kelurahan sadar hukum atau desa/kelurahan binaan (untuk pendaftar kategori anubhawa sasana jagaddhita).
“Setelah mendaftar, nanti mereka akan mengikuti paralegal akademy dan akan diseleksi setelahnya berdasarkan beberapa indikator yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Hermansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya akan intens melakukan pendampingan kepada seluruh Kades/Lurah yang berminat ataupun memenuhi syarat.
“Tim kami siap mendampingi, silakan hubungi kami melalui tim penyuluh hukum Kanwil, pastinya kita mau agar wilayah kita ini telah tergolong kelompok sadar hukum semuanya demi menciptakan budaya hukum dan iklim investasi di lingkup terkecil di sulawesi tengah” tandasnya. (**)