Jangan Lakukan Ini di Kota Palu saat Rayakan Tahun Baru

waktu baca 1 menit
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pimpin Rakor peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah tentang Nataru Sabtu, 24 Desember 2022 di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu. Foto : Pemkot Palu

LIKEIN, PALU – Pemkot Palu membuat sejumlah aturan untuk menjaga ketertiban saat mala pergantian tahun.

Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Sabtu, 24 Desember 2022 di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengungkapkan Pemerintah Pusat telah mengeluarkan aturan terkait keamanan malam pergantian tahun yang akan juga diberlakukan Pemkot Palu.

Baca Juga :   Resmi Merumput di FK Senica, Witan Kembali Bertemu dengan Egy

Aturan itu di antaranya larangan penggunaan petasan dan pesta berlebihan yang bersifat hura-hura seperti DJ. Pembatasan itu akan diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Palu yang diterbitkan Senin, 26 Desember 2022.

“Saya berharap kita semua bisa menertibkan dengan baik supaya tercipta awal tahun baru yang baik agar Kota Palu aman, situasi kondusif, pelaksanaan ibadah Natal berjalan dengan baik, dan kita yang menyongsong tahun 2023 bisa berjalan dengan baik,” kata Hadianto dihadapan perwakilan Forkopimda Kota Palu.

Baca Juga :   Banyak Sampah Rumah Tangga di Selokan Jalan Soeprapto Palu

Hadianto juga meminta OPD terkait berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak-pihak lainnya dalam rangka pengawasan. (Sadam)

Facebook Comments Box