Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Karena Alasan Kemanusiaan

waktu baca 1 menit
Ferdy Sambo bersama sang isteri Putri Candrawati, Foto : Instagram/@polritvradio

LIKEIN, JAKARTA – Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, resmi tidak ditahan setelah diperiksa selama 12 jam oleh penyidik, dengan alasan kemanusiaan.

Kuasa hukum PC, Arman Hanis mengatakan bahwa tidak ditahan namun harus melakukan wajib lapor dua kali seminggu.

“Kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” ujarnya di Bareskrim, pada Kamis, 1 September 2022.

Arman menuturkan, bahwa ibu PC sudah dicekal untuk berpergian, dipastikan akan koperatif dalam pemeriksaan.

“Ibu Putri sudah dicekal, jadi nggak mungkin kemana-mana. Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum, Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan,” tuturnya.

Diketahui, Setelah hampir 12 jam dilakukan pemeriksaan, Arman menjelaskan bahwa Putri tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

“Terkait penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP yaitu kemanusiaan,” pungkasnya.(Fadhila)

Facebook Comments Box