Ini Dia Negara Dengan Upah Minimum Terendah, Indonesia?
LIKEIN, JAKARTA – Mau tau negara apa saja yang menetapkan upah minimum dengan rendah untuk pekerjanya.
Setiap negara di seluruh dunia diwajibkan menetapkan upah minimum pekerja dengan standar dan aturan masing-masing.
Sistem penetapan upah minimum pekerja berdasarkan keputusan pemerintah dan kebebasan pemangku kebijakan di setiap negara.
Disadur dari Country Economy, Selasa (20/6/2023) National Minimum Wage (NMW) atau upah minimum pekerja menjadi trend masyarakat dunia dalam menjalani pekerjaan sebagai karyawan layak.
Di Indonesia upah minimum ditetapkan setiap tahunnya dan selalu mengalami peningkatan bahkan di setiap daerah memiliki upah berbeda-beda.
Bukan tanpa alasan negara-negara dunia diwajibkan menetapkan upah minimum tersebut lantaran data indikator dapat mengetahui tingkat standar hidup penduduk di suatu negara.
5 negara dengan upah minimum terendah tahun 2023 yakni 4 negara berasal dari benua Afrika dan 1 dari benua Eropa.
1. Uganda menetapkan upah minumum sekitar Rp23.700 per bulan (dengan kurs Rp14.589).
2. Burundi dengan upah minimum sebesar Rp26.000 per bulan.
3. Rwanda upah minimum Rp37.000.
4. Georgia dengan upah minimum Rp96.000 per bulan.
5. Sudan dengan upah minimum sekitar Rp117.000 per bulannya.
Menariknnya Indonesia berada di Posisi 104 dunia dan menempati urutan 8 dengan upah minimum tertinggi dengan rata-rata sekitar Rp2.800.000.
Sementara negara dengan tingkat stres terendah yakni Swiss memiliki upah minimum paling tinggi di dunia dan menempati posisi pertama yaitu mencapai Rp63.000.000. (dm/St)