Hari Bhakti Adyaksa, Kejati Sulteng Tegaskan Komitmen Mengawal Penyelesaian Huntap Penyintas Gempa

waktu baca 1 menit
Konferensi pers Kejati Sulteng dipimpin Kajati Agus Salim. SH. MH, Sabtu (22/7/2023). Foto : Sadam/Likein.id

LIKEIN, PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menegaskan komitmennya mengawal penuntasan rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana di Sulawesi Tengah tahun 2018 silam.

Hal itu ditegaskan Kajati Sulteng, Agus Salim usai memimpin Upacara Puncak Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-63 di halaman Kantor Kejati Sulteng, Kota Palu, , Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga :   Peringati HBA, Kejati Sulteng Hadirkan Tiga Artis Ibu Kota

Salah satu yang menjadi perhatian kata Agus adalah pengerjaan hunian tetap (huntap) bagi penyintas yang masih berjalan.

“Data-data begini sudah ada, hampir semua proyek-proyek terkait rekonstruksi pascagempa kalau nilainya besar dan itu signifikan kita lakukan pendampingan pengamanan proyek strategis,” ujar Agus Salim

Sesuai SOP, Kejati Sulteng menurut Agus secara berkala mengingatkan pelaksana proyek untuk melaporkan setiap jalannya pekerjaan.

Dengan pengawasan seperti itu Agus berharap penyelesaian huntap yang masih menjadi PR pemerintah segera tuntas.(Sadam/St)

Facebook Comments Box