Menu

Mode Gelap

Biz Like

Gara-gara Nonton Bokep, Remaja di Medan Tega Bunuh Lalu Cabuli Bocah 4 Tahun


					Polresta Deli Serdang saat konfrensi pers menunjukkan barang bukti kasus pencabulan bocah 4 tahun. Foto : IG @humas_polrestaseliserdang Perbesar

Polresta Deli Serdang saat konfrensi pers menunjukkan barang bukti kasus pencabulan bocah 4 tahun. Foto : IG @humas_polrestaseliserdang

LIKEIN, SUMUT – AP seorang remaja 17 tahun Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, tega membunuh lalu mencabuli seorang bocah yang masih berusia 4 tahun.

Polisi mengungkapkan ternyata pelaku melakukan hal bejat tersebut usai dirinya terinspirasi dari video porno.

Korban yang masih balita berinisial SA merupakan tetangga AP yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Sabtu, 18 Februari 2023.

Belakangan warga bersama pihak keluarga menemukan bocah SA dengan kondisi tidak bernyawa dibelakang salah satu rumah warga di Desa setempat, pada Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga :   Meski QRIS Tak Lagi Gratis, BI Tetap Larang Pedagang Ikut Beri Biaya Tambahan

Atas laporan itu, tim Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencurigai salah satu remaja yang merupakan tetangga korban untuk diamankan.

“Korban berinisial SA (4) dibunuh dan dicabuli yang kemudian pihaknya menangkap pelaku bernama AP (17) Lk, warga Gang Keluarga Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,” kata Irsan lewat keterangannya dikutip Sabtu, 25 Februari 2023.

Irsan mengungkapkan peristiwa mengenaskan tersebut bermula saat korban sedang berada di rumah pelaku. Pelaku saat itu sedang menonton film porno dari HP miliknya.

Kemudian beberapa jam berselang birahi pelaku langsung memuncak dan berangan-angan untuk mencoba berhubungan badan.

Dari pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian bahwa remaja 17 tahun ini melihat korban sedang bermain lalu memanggilnya dan menggendong korban. Korban lalu dibawa ke kamar pelaku dan diturunkan pelaku diatas kasur dengan mengarahkan tubuh korban terbaring telentang.

Baca Juga :   Ribuan WNI Pilih Jadi Warga Singapura, Apa Alasannya?

Bahkan AP secara sadis menduduki perut korban dengan kaki dan mencekik leher korban sekuat tenaga.

Bocah beusia 4 tahun itu pun melakukan perlawanan namun tidak berdaya lantaran pelaku terus memperkuat cekikannya. Untuk lebih memastikan korban tidak bernyawa lagi, pelaku juga menggunakan celana untuk mengikat leher korban.

Setelah dipastikan korban tak bernyawa, pelaku langsung mencabuli bocah malang tersebut. Usai melakukan aksi bejatnya, AP pun membuang korban dibelakang dapur rumahnya sendiri.

Kini pelaku mendapat pasal berlapis tentang perlindungan anak juncto UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. (Sadam/Kn)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jepang Perketat Aturan, Mulai 2024 Turis dari Indonesia Harus Tes TBC

22 November 2023 - 20:56

Segera Daftar, Ada Bus Gratis Siap Antar Peserta PPPK dengan Rute Palu-Tolitoli

18 November 2023 - 21:32

DPC Gerindra Palu Usul Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

12 Oktober 2023 - 14:51

Koalisi Pemenangan Anies-Cak Imin Optimis Raih Suara Terbanyak di Sulteng

11 Oktober 2023 - 22:31

Konsolidasi di Sulteng, Harry Tanoe: Caleg Perindo Harus Berjuang Buat Regulasi Tepat Sasaran

7 Oktober 2023 - 22:16

Deklarasi Pemilu Damai di Kota Palu dan Upaya Menjaga Norma Demokrasi yang Sejuk

7 Oktober 2023 - 19:57

Trending di Biz Like