Dapur Lapas Palu Resmi Kantongi Sertifikat Halal MUI

waktu baca 2 menit
Dapur milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu resmi kantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI atas penyelenggara makanan dan minumanan dengan pengolahan. dok. Kemenkumham Sulteng.

LIKEIN, PALU – Dapur milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu yang dinaungi Kanwil Kemenkumham Sulteng resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI atas penyelenggara makanan dan minumanan dengan pengolahan.

Penetapan sertifikat halal oleh MUI Sulteng berdasarkan hasil pemeriksaan kehalalan produk yang dilakukan oleh BPJH Sulteng. Penetapan kehalalan produk dan sertifikat halal tercantum dengan nomor ID72110018824370724 Tanggal 25 Juli 2024.

“Alhamdulillah, dapur kami telah memiliki sertifikat halal untuk penyelenggaraan pengolahan makanan dan minuman. Terbitnya sertifikat halal ini memberikan kepastian dan rasa aman tentang ketersediaan produk halal dalam layanan yang diselenggarakan dan terpenuhinya hak-hak dasar bagi warga Binaan dalam hal kebersihan, kehigienisan, dan kehalalan,” ungkap Gunawan, Sabtu (27/7/2024).

Sertifikat Halal diserahkan oleh Reny Abdan, selaku Pendamping Proses Produk Halal Kementerian Agama Sulteng dan diterima langsung oleh Meliana selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Kelas IIA Palu.

Baca Juga :   Perlindungan Hak Cipta untuk Produk Khas Palu, Apa Pentingnya?

“Semua ini buah kerja sama seluruh jajaran untuk terus berkomitmen memberikan yang terbaik dalam setiap tanggung jawab yang diemban. Berkat tekad dan kerja sama yang solid, proses panjang berhasil dilalui hingga akhirnya sertifikat halal bisa didapatkan,” pujinya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan rasa syukurnya atas terbitnya sertifikat halal pada dapur Lapas Palu.

Selain mengapresiasi atas kerja keras jajarannya di Lapas Palu yang terus berkoordinasi dengan BPJH Kemenag dan Dinas Kesehatan terkait, ia juga menyebut, bahwa hal tersebut adalah bukti komitmen nyata bagi jajaran pemasyarakatan dalam memastikan hak dari seluruh warga binaan terpenuhi dengan baik, serta berkualitas.

“Bersyukur sekali dapur kita bisa meraih sertifikat halal. Artinya apa? Semua yang makanan dan minuman yang kita hidangkan berkualitas baik, berkecukupan gizi serta pastinya sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI,” terangnya.

Baca Juga :   Sambut Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Kemenkumham Gelar Doa Bersama

Ia juga mengajak agar seluruh mitra terkait baik dari unsur instansi vertikal, pemerintah daerah hingga swasta untuk mendukung program yang diberikan bagi seluruh warga binaan.

Hermansyah Siregar menilai, suksesnya program pemasyarakatan di seluruh Lapas maupun Rutan juga atas keterlibatan dari berbagai pihak.

“Kita membuka diri secara luas untuk suksesnya program pemasyarakatan kita, karena prinsipnya adalah bagaimana setiap kolaborasi yang kita lakukan menghasilkan inovasi yang pastinya berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, dapur Lapas Palu telah ditinjau oleh penyelia halal dari BPJPH Sulawesi Tengah. Mereka memeriksa langsung keadaan dapur, bahan makanan dan minuman, peralatan masak, dan lainnya. Selain itu, dilakukan pula pendampingan pemenuhan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan sertifikat halal. (**)

Facebook Comments Box