Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan

waktu baca 1 menit
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, mundur dari jabatannya buntut tak hafal pancasila, Foto : Instagram/@dprd.lumajang

LIKEIN, LUMAJANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin, menyatakan mundur dari jabatan, buntut karena tak hafal Pancasila.

Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Anang menyampaikan pengunduran diri menyusul kesalahan mengucapkan Pancasila saat menemui massa pengunjuk rasa beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :   Viral, Rumah Ini di Huni 1.300 Ekor Kucing Terlantar

Ia menjelaskan, kesalahannya menjadi pembelajaran bagi anggota dewan yang lainnya untuk selalu menjaga citra dan nama baik wakil rakyat.

“Saya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan, agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapapun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR,” jelasnya, dikutip dari akun Instagram @lambeturah, pada Senin, 12 September 2022.

Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafan yang pernah dilakukan.

“Saya meminta maaf terhadap seluruh elemen masyarakat, Warga NU dan terimakasih terhadap mahasiswa yang menjadi alarm bagi kami,” lanjut Anang.

Meski begitu, pengunduran tersebut masih belum tertulis. Ia meminta agar Sekretaris DPRD membacakan surat pengunduran diri secara tertulis.

Sebelumnya, beredar video Ketua DPRD Lumajang, Anang sedang membaca Pancasila viral di media sosial yang terlihat tak hafal Pancasila.

Saat mendikte Pancasila ke empat, ia salah ucap. Bahkan setelah diulang kembali, Ia tetap tak bisa menyelesaikan sila ke empat Pancasila.(Fadhila)

Facebook Comments Box