Alfamidi Pekerjakan Disabilitas, Tidak Ada Batas Kuota Bagi Pelamar Difabel

waktu baca 2 menit
Karyawan disabilitas (rompi merah) kantor pusat Alfamidi Palu. Foto : Muhammad Qadri Anwar/likein.id

LIKEIN, PALU – Kantor Alfamidi cabang Kota Palu kini memberikan kesempatan kerja bagi kaum Disabilitas/Difabel untuk penempatan di Kantor utama Alfamidi atau pun di sejumlah gerainya.

Human Capital Alfamidi cabang Palu, Alamsyah, mengatakan, saat ini pihaknya mempekerjakan 16 karyawan disabilitas, sebagian besar merupakan penyandang tunarungu dan tunawicara.

“Karena kita gandeng komunitas Gerkatin, jadi mereka penyandang tunawicara dan tunarung hampir 80 persen,” ucap Alamsyah kepada Likein.id, Sabtu 30 Juli 2022.

Komunitas Gerkatin merupakan salah satu komunitas kaum difabel terbesar yang ada di Kota Palu.

Baca Juga :   Keren, Konser Ini Ada Juru Bahasa Isyarat Untuk Penonton Difabel

Saat ini 16 karyawan pekerja difabel itu terbagi di beberapa tempat penugasan, yaitu di kantor utama mereka dan di sejumlah gerai.

Menurut Alamsyah masih banyak kaum disabilitas yang mampu bekerja dengan normal karena memiliki mobilitas dan intelektual yang tinggi.

Namun, kepercayaan diri disabilitas, serta kurangnya dukungan lingkungan dan keluarga turut mempengaruhi pandangan orang lain terhadap kemampuan kaum difabel, ditambah dengan lapangan kerja yang layak bagi mereka masih sangat minim.

“Anak-anak disabilitas tidak percaya diri, mereka masih dianggap penyakit yang harus disembunyikan,” katanya.

Bahkan katanya, seharusnya pada setiap perusahaan harus mempekerjakan disabilitas setidaknya 1 persen dari jumlah total karyawannya.

Hal ini sesuai dengan undang-undang no. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas pada bagian keempat di pasal 53 yang mewajibkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan paling sedikit 1 persen (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Baca Juga :   Pelanngan Keluhkan Jukir di Alfamidi

Maka dari itu, Alamsyah mengaku Ia tidak memberikan pembatasan jumlah dan waktu pendaftaran bagi penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria dan mendapatkan izin dari keluarganya.

“Saya buka pendaftaran saya tidak kasi kuota, berapapun itu,” tambah Alamsyah.

Pasalnya, saat ini karyawan midi Palu berada di angka 1600an dan akan terus bertambah.

“Kita karyawan sekitar 1600an, pasti akan bertambah, di aturan juga kan disebut setidaknya 1 persen, tidak salah kalau lebih,” pungkasnya. (Qadri/Kn)

Facebook Comments Box