Akhir Pelarian Pria Penculik dan Pembunuh Anak dari Bolmong

waktu baca 1 menit
Tersangka pembunuhan anak 5 tahun diringkus di Kabupaten Tolitoli. Foto : Polres Tolitoli

LIKEIN, Tolitoli – JT (43 th) pelaku pembunuhan seorang anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut di tangkap personel Polres Tolitoli.

Tersangka diringkus saat bersembunyi di Desa Malomba, Kabupaten Tolitoli. JT adalah pembunuh anak yang korbannya berusia 5 tahun pada Minggu, 12 Februari 2023 di Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong, Sulut.

Baca Juga :   Sebulan Jelang Hari Raya Kurban, Ratusan Sapi Asal Tolitoli Berlayar Ke Tarakan

“Motifnya, tersangka merasa kesal pada sang ayah korban yang kerap membunyikan musik dengan keras di rumahnya, sehingga tersangka merasa terganggu dengan situasi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Tolitoli, AKP Ansari, Jumat, 17 Februari 2023.

Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku lebih dulu menculik si anak dan membawanya ke sebuah tempat. Jasad korban dibuang pelaku di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel gabungan Polres Tolitoli serta personel Polsek Dondo berdasarkan hasil koordinasi Resmob Polres Kotamobagu Polda Sulut.

Baca Juga :   5 Eksavator PETI Di Buol Dievakuasi Lewat Jalur Tolitoli

Sebelumnya tersangka sempat melarikan diri dari pengejaran polisi dan bersembunyi di Kabupaten Tolitoli, Sulteng.

JT disangkakan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Sadam/St)

Facebook Comments Box