5 Eksavator PETI Di Buol Dievakuasi Lewat Jalur Tolitoli

waktu baca 1 menit

LIKEIN, TOLITOLI – Sejumlah alat berat eksavator disita polisi dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias tambang emas ilegal di Sungai Tabong, Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penyitaan alat berat tersebut dievakuasi melalui jalur perbatasan arah Kabupaten Toli-toli, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga :   Sebulan Jelang Hari Raya Kurban, Ratusan Sapi Asal Tolitoli Berlayar Ke Tarakan

Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, menyebutkan meski tambang berada di kabupaten Buol, namun pintu masuk ke tambang ilegal itu berada di Kabupaten Tolitoli.

“Keberadaan tambang ilegal berada di perbatasan Kabupaten Buol – Tolitoli, dimana satu-satunya akses masuk itu melalui wilayah Tolitoli,” terang Kapolres.

Ternyata, satu dari 5 unit alat berat yang akan dievakuasi mengalami kerusakan, sehingga opsi pengambilan barang bukti dilakukan dengan mengamankan sparepart utama.

“Saat ini keempat Eksavator dalam perjalanan dengan pengawalan serta pengamanan personel yang terlibat operasi” terangnya.

Baca Juga :   Putusan Langka, Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung di Buol Divonis Kebiri

Lanjut kata Kapolres, untuk menutup akses keluar masuk kebutuhan tambang ilegal tersebut diperlukan kerjasama antar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten, khususnya Tolitoli dan Buol.

“Perlu koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait, baik Pemda Buol maupun Pemda Tolitoli untuk menutup akses masuk peralatan maupun logistik,” pungkasnya. (Qadri/Kn)

Facebook Comments Box