BKKBN Sulteng Gelar Rakerda Bahas Penurunan Stunting
LIKEIN, PALU – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), terkait pembahasan program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting, di Hotel Santika, Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, pada Selasa 15 Maret 2022.
Rakerda tersebut dibuka oleh Asisten Tiga Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng, Mulyono, mewakili Gubernur Sulteng
Turut hadir Inspektur Utama BKKBN, Ari Dwikora Tono, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, Mitra Kerja BKKBN, Organisasi Perempuan, Forum Generasi Yang Punya Rencana (Genre) dan Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (KB).
Rakerda ini dilaksanakan secara tatap muka dan daring, dengan mengambil tema Penguatan Operasional Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Melalui Optimalisasi Sumber Daya dan Konvergensi Lintas Sektor Provinsi Sulteng.
Tema itu diambil karena BKKBN diberikan mandat, tugas dan kewenangan dari Presiden, untuk mengkoordinasikan pencegahan serta percepatan penurunan angka Stunting di Indonesia.
Dalam sambutannya, Mulyono menyebutkan ada dua pekerjaan berat yang menuntut sinergi dan integrasi program lintas sektor.
Baik pemerintah provinsi, kabupaten, legislatif, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan keluarga sebagai ujung tombak terdepan.
Pertama adalah percepatan penurunan stunting dan kedua masih tingginya angka perkawinan anak di Sulteng, yang juga menjadi faktor penyumbang terjadinya stunting.
“Kita tidak boleh menunggu keajaiban untuk menuntaskan stunting ini, mencegah kelahiran baru yang bebas dari stunting adalah tugas kita paling berat, oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh Bupati dan Wali kota, untuk bergandeng tangan menuntaskan penurunan prevalensi stunting ini,” terang Mulyono.
Sebelumnya diberitakan, kondisi stunting di Sulteng masih lebih tinggi dalam skala nasional.
Data hasil riset kesehatan dasar terakhir menunjukkan, bahwa angka prevalensi stunting di Sulteng, masih sekitar 29.70 persen.
Data ini menempatkan balita menjadi kasus stunting anak dengan prevalensi tertinggi.
Sementara itu, perkawinan anak di Sulteng menurut survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018, terdapat 32 persen data kasus kawin anak di bawah usia 18 tahun dan secara akumulatif 58 persen perkawinan di bawah usia 20 tahun.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C. Soriton, dalam laporannya mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah membuat inovasi perluasan jejaring kemitraan, peningkatan akses pelayanan KB, serta melaksanakan pertemuaan koordinasi untuk rencana aksi pencegahan dan penurunan stunting dengan dinas terkait, akademisi, toga/toma, insan media dan pers serta para generasi muda salah satunya melalui Rakerda tersebut.
“Tujuan diselenggarakannya Rakerda ini, adalah untuk menguatkan komitmen dan dukungan pemangku kebijakan dan mitra kerja, dalam pencapaian sasaran kinerja program Bangga Kencana Tahun 2022 dan percepatan penurunan stunting, tersusunnya rencana kerja serta optimalisasi pemanfaatan hasil PK21 sebagai basis data pencapaian sasaran kinerja dan penurunan angka stunting,” ucapnya.
Tenny menambahkan, langkah yang kini gencar dilaksanakan untuk mencegah kasus stunting, adalah menggencarkan gerakan remaja cegah kekerdilan.
Hal itu termasuk mengampanyekan bahaya pernikahan di usia dini dan menggencarkan program integrasi patujua.
“Pelaksanaan program integrasi penurunan perkawinan anak patujua, sudah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sulteng, sedangkan gerakan remaja cegah kekerdilan, diprakarsai oleh Forum Genre Sulteng,” pungkasnya. (CR9/Didi)