Psikolog di Palu : Bullying Tidak Boleh Dianggap Sepele

waktu baca 1 menit
PSIKOLOG di Kota Palu, I Putu Ardika Yana. Foto : Istimewa

LIKEIN, PALU – Bullying merupakan penindasan atau kekerasan yang dilakukan seseorang atau kelompok dengan sengaja dan berulang. Tujuannya untuk menyakiti baik itu secara fisik maupun perkataan.

Dalam bahasa Indonesia, kata Bullying dikenal dengan penindasan.

Seorang Psikolog Klinis di Kota Palu, I Putu Ardika Yana (32 tahun), menjelaskan, Bullying tidak boleh dianggap sepele. Dampak yang ditimbulkan akibat perlakuan tersebut ialah dapat membuat psikologis seseorang terganggu.

Baca Juga :   Harga Tomat hingga Bawang Merah Turun di Kabupaten Sigi

Ia mengatakan, kasus Bullying sudah bisa ditemukan pada anak.

“Anak yang sering melakukan Bullying, bisa jadi ia lahir dari orang tua yang hobi Bullying juga,” jelas Psikolog, I Putu Ardika Yana kepada likein.id, Jumat 21 Januari 2022.

Menurut Ardi, alasan utama seseorang dijadikan targer Bullying adalah memiliki kekurangan, baik dalam berteman, status sosial yang rendah, punya sifat pemalu.

Ia menyarankan agar korban atau pelaku Bullying dapat berkonsultasi ke profesional bidang kesehatan jiwa, sekolah dan Puskesmas yang memiliki program masalah kesehatan jiwa. (Cr1/Rnd)

Facebook Comments Box