Warga Sigi Bisa Dapat Rp10 Juta Jika Berani Tangkap Pelaku Politik Uang

waktu baca 1 menit
Ilustrasi menolak politik uang. (Foto: iStockphoto)

LIKEIN, SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Irwan, mengumumkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan memberikan hadiah sebesar Rp10 juta kepada warga yang berhasil menangkap atau mendokumentasikan pelaku politik uang atau pembagian sembako menjelang Pilkada Serentak 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Irwan saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Palolo dan Nokilalaki, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :   Beredar Video Dua Cagub Sulteng Bersitegang di Debat Publik Kedua, Polda Pastikan Situasi Aman

Dalam kunjungan itu, ia meninjau pelaksanaan instruksi Pemkab Sigi terkait pengaktifan ronda malam dan pemberlakuan portal sebagai langkah pencegahan politik uang.

Bupati Irwan juga memberikan apresiasi kepada aparatur kecamatan dan desa yang telah menjalankan instruksi tersebut sesuai prosedur.

Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang diduga merencanakan praktik politik uang secara terorganisir menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pembagian uang, sembako, jilbab, dan barang lainnya di sejumlah kecamatan, seperti Tanambulava dan Palolo.

Baca Juga :   KPU Kota Palu Terus Pasang APK Paslon Jelang Pilwalkot 2024

“Saya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung dan mematuhi kebijakan ini demi kebaikan bersama dan politik yang Luber Jurdil,” ujar Irwan.

Kebijakan ini disebut bertujuan untuk menciptakan iklim politik yang santun dan beretika di Kabupaten Sigi, sekaligus mencegah praktik yang dapat merusak tatanan demokrasi serta memaksakan kehendak kepada masyarakat. (Inul)

Facebook Comments Box