Sulteng Masuk 10 Besar Provinsi dengan Kasus PHK Tertinggi di Indonesia

waktu baca 1 menit
Ilustrasi pekerja tidak senang di-PHK. (Foto: iStockphoto)

LIKEIN, PALU – Sulawesi Tengah tercatat sebagai salah satu provinsi dengan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi di Indonesia sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024.

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan, jumlah pekerja yang mengalami PHK di Indonesia mencapai total 63.947 orang dalam kurun waktu tersebut.

Baca Juga :   Perusahaan Wajib Gaji Pekerja Diatas 1 Tahun Sesuai Skala Upah, Bukan UMP

DKI Jakarta menempati posisi tertinggi dengan 14.501 kasus, disusul Jawa Tengah dan Banten di posisi kedua dan ketiga.

Sulawesi Tengah menduduki peringkat ke-7 dengan jumlah pekerja yang di-PHK sebanyak 1.812 orang. Angka ini menempatkan Sulawesi Tengah di atas beberapa daerah lain, seperti DI Yogyakarta dan Sulawesi Tenggara.

Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan kasus PHK tertinggi di Indonesia menurut data Kemnaker:

  1. DKI Jakarta: 14.501 kasus
  2. Jawa Tengah: 12.489 kasus
  3. Banten: 10.702 kasus
  4. Jawa Barat: 8.508 kasus
  5. Jawa Timur: 3.694 kasus
  6. Bangka Belitung: 1.894 kasus
  7. Sulawesi Tengah: 1.812 kasus
  8. DI Yogyakarta: 1.245 kasus
  9. Sulawesi Tenggara: 1.156 kasus
  10. Riau: 1.068 kasus
Baca Juga :   Tren Perceraian Menurun di Sulteng, Namun Kota Palu Tetap Rekor Tertinggi

(Inul)

Facebook Comments Box